Pengajuan dilayani secara manual ke kecamatan dan Dindukcapil atau dapat diajukan secara online melalui link sementara berikut ini:
No. | Jenis Layanan |
Keterangan | Pendaftaran Online |
Kontak |
---|---|---|---|---|
1 | Pendaftaran Penduduk | KK, KTP el, Pindah Keluar, Kedatangan, KIA | Link sementara*) | 08112665513 |
2 | Pencatatan Sipil | Akta Kelahiran, Akta Kematian | Link sementara*) | 081225347241 |
3 | Sinkronisasi Data | Data bermasalah, teknis pendaftaran online **) | melalui kontak Whatsapp | 083833152943 |
Anda dapat melacak pengajuan online anda.
*) Wajib menggunakan email yang aktif. Dokumen hasil dikirim melalui email.
**) Data bermasalah di instansi lain seperti bank, BPJS, Dapodik dsb.