SYARAT UMUM PEMOHON PERORANGAN KUR MIKRO BNI
1. | Kriteria Pemohon | : | Individu/perseorangan atau Badan Usaha [dhi. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI); TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; dan Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja] yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup |
2. | Perijinan Usaha | : |
|
3. | Kualitas Kredit Bank (jika ada) | : | Lancar |
4. | Pengalaman Usaha | : | Minimal 6 (enam) bulan |
5. | Usia Pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) |
: | Minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun tetapi sudah menikah |
6. | Hubungan dengan Bank | : | Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR). |
7. | NPWP | : | Tidak disyaratkan |
8. | Jaminan | : | Tidak diwajibkan jaminan tambahan. |
INFORMASI PRODUK DAN BIAYA KUR MIKRO BNI
1. | Maksimum Permohonan | : | Maksimum permohonan kredit di atas Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). |
2. | Jenis Kredit | : | Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi |
3. | Tujuan Kredit | : | Untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro. |
4. | Suku Bunga | : | Kredit Modal Kerja dengan Angsuran dan Kredit Investasi : maksimal sebesar 6% (enam persen) efektif anuitas per tahun |
5. | Jangka Waktu | : | a. Kredit Modal Kerja Maksimal maksimal 3 (tiga) tahun b. Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun |
6. | Biaya-biaya | : | |
a. Propisi dan Service Fee | : | Tidak dikenakan | |
b. Biaya Administrasi | : | Maksimal Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) | |
c. Denda Tunggakan | : | 5% (lima persen) per tahun dari saldo yang tertunggak |
Adapun, rincian masing-masing persyaratan KUR sebagai berikut:
KUR MIKRO
- Maksimum : s/d Rp. 50.000.000,-.
- Jangka waktu : s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
- Suku bunga : 6 persen eff p.a.
KUR KECIL
- Maksimum : > Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 500.000.000,-.
- Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga : 6 persen eff p.a.
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Maksimum : s/d Rp. 25.000.000,-.
- Jangka waktu : disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha. Jaminan : tidak diwajibkan.
- Tujuan negara penempatan : Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku bunga : 6 persen eff p.a.
KUR Khusus
Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
- Maksimum : s/d Rp. 500.000.000,- setiap individu kelompok.
- Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo.
- Persyaratan administrasi : KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga : 6 persen eff p.a.