1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id.
  2. Lengkapi pendaftaran akun.
  3. Aktivasi akun menggunakan OTP.
  4. Log in kembali menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
  5. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri, termasuk status pernikahan, lokasi, dan foto profil.
  6. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapat notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
  7. Penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.