Untuk dapat mengajukan pinjaman KUR ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur baik dari administrasi ataupun ketentuan lain. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :
  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 18 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Fotocopy KTP suami / istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Fotocopy NPWP (jika pinjaman diatas Rp 50 juta)
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan / SIUP / TDP
  • Fotocopy Jaminan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Guna USaha (SGHU), Akta Hibah, Hak Sewa, Letter C, Surat Ijo, Petok D, Girik, Hak Pakai, Akta Jual Beli (AJB).
  • Bukti Pembayaran PBB
  • Syarat lainnya sesuai ketentuan Bank Jatim

Cara Pengajuan KUR Bank Jatim

1. Pertama kamu harus mendaftar menjadi nasabah Bank Jatim jika belum

2. Setelah itu kamu hubungi call center Bank Jatim atau kunjungi kantor Bank Jatim terdekat

3. Beritahukan kepada customer service bahwa kamu ingin mengajukan KUR

4. Nantinya pihak customer service Bank Jatim akan memberitahukan syarat dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR

5. Lengkapi semua syarat dan dokumen yang diminta oleh Bank Jatim

6. Lalu serahkan semua dokumen dan persyaratan kepada pihak Bank Jatim

7. Setelah dokumen diterima, maka pihak Bank Jatim akan verifikasi data dulu apakah sudah lengkap dan sesuai

8. Jika pengajuan KUR diterima, maka pihak Bank Jatim akan menghubungi kamu.

KUR Bank diatas hanya bisa diajukan oleh nasabah yang berdomisili di Provinsi Jawa Timur. Jika kamu berada di Jawa Tengah, maka bisa mengajukan KUR Bank Jateng.