Apa Itu KUR BPD Bali?

KUR BPD Bali merupakan Kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur usaha yang produktif dan layak akan tetapi belum memiliki agunan tambahan atau belum cukup. Fasilitas kredit ini diberikan kepada Individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha produktif dan dapat digunakan juga untuk modal kerja atau investasi. Bentuk kredit angsuran/aplofend.

Keuntungan KUR Bank Pembangunan Daerah Bali

Adapun keuntungan atau benefit dari produk KUR Bank Pembangunan Daerah Bali sendiri adalah sebagai berikut:

  • Suku bunga ringan
  • Tidak dikenakan biaya provisi & administrasi
  • Untuk KUR Mikro tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan
  • Jangka waktu sampai dengan 5 tahun

Sasaran Kredit

Ada beberapa kategori yang dapat mengajukan pembiayaan usaha rakyat ini, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Penerima KUR adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif.
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah.
  • Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
  • Calon Pekerja Magang di luar negeri.
  • Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI.
  • Tenaga Kerja Indonesia yang puma bekerja di luar negeri.
  • Pekerja yang terkena PHK.

Jenis KUR BPD Bali

Sama halnya dengan beberapa bank lain, Bank BPD Bali juga menghadirkan 2 produk KUR, yakni KUR Mikro dan KUR Retail. Kedua produk KUR tersebut juga sama dengan KUR BRI atau KUR Mandiri. Mengenai penjelasan kedua jenis produk KUR BPD Bali tersebut, kalian dapat simak di bawah ini.

KUR Mikro

KUR Mikro adalah kredit modal kerja dan investasi yang diberikan kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha plafon dengan plafond kredit sampai dengan Rp 25 juta sampai dengan Rp 75 juta.

KUR Ritel

KUR Ritel adalah kredit modal kerja dan investasi yang diberikan kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha plafon dengan plafond kredit mulai dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta.

Suku Bunga & Biaya

Untuk perihal suku bunga, KUR Bank BPD Bali ini tentunya memiliki suku bunga sama dengan KUR BRIKUR MANDIRI maupun KUR lainnya. Dimana suku bunga Kredit Usaha Rakyat memang sudah diatur oleh pemerintah. Saat ini besaran suku bunga KUR adalah 6% efektif per tahun atau setara dengan 0,5% per bulan.

Sedangkan untuk soal biaya, KUR Bank BPD Bali ini tidak mengenakan biaya Provisi dan Administrasi. Namun calon nasabah hanya akan dikenakan biaya pengikatan agunan khusus untuk KUR Ritel.

Plafon Pinjaman & Tenor Angsuran

Lalu untuk palfon pinjaman dan juga tenor angsuran pinjaman KUR BPD Bali, kalian dapat simak tabel informasi di bawah ini.

Jenis KUR Plafon Pinjaman Tenor Angsuran
KUR Mikro Rp 25 Juta – Rp 75 Juta Kredit Modal Kerja 3 Tahun & Kredit Investasi 5 Tahun
KUR Ritel Rp 25 Juta – Rp 500 Juta Kredit Modal Kerja 4 Tahun & Kredit Investasi 5 Tahun

Syarat Pengajuan KUR BPD Bali

Syarat merupakan salah satu hal yang paling penting dalam pengajuan kredit. Dimana untuk KUR Bank BPD Bali ini, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. KUR Mikro dan KUR Ritel sendiri memiliki syarat dokumen yang berbeda-beda. Lebih jelasnya simak di bawah ini.

Syarat KUR Mikro

  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha minimal 3 bulan khusus untuk Pekerja yang terkena PHK.
  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Tanda Daftar Industri (TDI)/surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kelurahan sesuai sektor usaha.
  • Melakukan pengecekan Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.
  • Fotokopin E-KTP Pemohon dan Pasangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Print rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Mengisi formulir permohonan kredit BPD Bali.

Syarat KUR Ritel

  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Tanda Daftar Industri (TDI)/surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kelurahan sesuai sektor usaha.
  • Print Rekening Koran tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Mengisi formulir permohonan kredit/ aplikasi kredit yang disediakan BPD.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan di atas Rp 50 juta.
  • Menyerahkan agunan tambahan berupa Surah Hak Milik (SHM)/ aset lain sesuai ketentuan.