Untuk dapat mengajukan kredit KUR, pastikan Anda memenuhi segala persyaratan umum serta kelengkapan dokumen yang telah ditentukan oleh Bank BPD DIY. Adapun persyaratan pengajuan KUR Bank BPD DIY terbaru adalah sebagai berikut :
- Merupakan usaha UMKM dan koperasi produktif dan layak serta telah berjalan minimal selama 6 bulan
- Tidak memiliki pinjaman produktif di bank lain, kecuali kredit konsumsi seperti KPR, Leasing, Kartu Kredit dengan status kolektibiltas lancar
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia
Sedangkan untuk dokumen / berkas yang harus disiapkan ada sebagai berikut :
- Blangko pengajuan kredit Bank BPD DIY (dapat diperoleh di kantor cabang terdekat Bank BPD DIY)
- Fotocopy E-KTP Pemohon dan Pasangan (Suami / Istri)
- Fotocopy Surat Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Tabungan BPD DIY
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Agunan / Jaminan seperti SHM, Sertifikat Tanah, BPKB Kendaraan, Los/Kios/Lapak/Pasar
- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan